Rabu, 24 Oktober 2012

definisi makna konotasi

MAKNA KONOTATIF

Makna konotatif (evaluasi) ialah makna tambahan terhadap makna dasarnya yang berupa nilai rasa atau gambar tertentu.
Sebuah kata disebut mempunyai makna konotatif apabila kata itu mempunyai “nilai rasa”, baik positif maupun negatif. Jika tidak memiliki nilai rasa maka dikatakan tidak memiliki konotasi, tetapi dapat juga disebut berkonotasi netral. Positif dan negatifnya nilai rasa sebuah kata seringkali juga terjadi sebagai akibat digunakannya referen kata itu sebagai sebuah perlambang. Jika digunakan sebagai lambang sesuatu yang positif maka akan bernilai rasa yang positif; dan jika digunakan sebagai lambang sesuatu yang negatif maka akan bernilai rasa negatif.
Misalnya, burung garuda karena dijadikan lambang negara republik Indonesia maka menjadi bernilai rasa positif sedangkan makna konotasi yang bernilai rasa negatif seperti buaya yang dijadikan lambang kejahatan. Padahal binatang buaya itu sendiri tidak tahu menahu kalau dunia manusia Indonesia menjadikan mereka lambang yang tidak baik.
Makna konotasi sebuah kata dapat berbeda dari satu kelompok masyarakat yang satu dengan kelompok masyarakat yang lain, sesuai dengan pandangan hidup dan norma-norma penilaian kelompok masyarakat tersebut. Misalnya kata babi, di daerah-daerah yang penduduknya mayoritas beragama islam, memiliki konotasi negatif karena binatang tersebut menurut hukum islam adalah haram dan najis. Sedangkan di daerah-daerah yang penduduknya mayoritas bukan islam seperti di pulau Bali atau pedalama Irian Jaya, kata babi tidak berkonotasi negatif.
Makna konotatif dapat juga berubah dari waktu ke waktu. Misalnya kata ceramah dulu kata ini berkonotasi negatif karena berarti “cerewet” tetapi sekarang konotasinya positif. Sebaliknya kata perempuan dulu sebelum zaman Jepang berkonotasi netral, tetapi kini berkonotasi negatif.
Contoh kata bermakna konotasi:
- Pandangan mataku melayang ke arahnya, kutatap dia setajam silet
- Desir angin yang menyapa wajahku, tak dapat menyembunyikan kegelisahanku.

Konotasi dapat dibedakan atas dua macam, yaitu konotasi positif dan konotasi negatif. Konotasi positif mengandung nilai rasa lebih tinggi, baik, halus, sopan, dan menenangkan. Konotasi negatif mengandung nilai rasa rendah, jelek, kasar, kotor, dan tidak sopan
Contoh:
- Konotasi positif Konotasi negatif
- suami istri laki bini
- tunanetra buta
- pria laki-laki

kata-kata yang bermakna konotatif biasanya digunakan dalam karya sastra.


http://endonesa.wordpress.com/bahasan-bahasa/makna/
http://bahasaindonesiayh.blogspot.com/2012/05/makna-konotatif-dan-denotatif.html
http://imamsetiyantoro.wordpress.com/2012/05/29/makna-denotatif-makna-konotatif-dan-makna-afektif/

definisi karangan ilmiah

KARANGAN ILMIAH

Menurut Brotowidjoyo, karangan ilmiah adalah karangan ilmu pengetahuan yang menyajikan fakta dan ditulis menurut metodologi penulisan yang baik dan benar. Karya ilmiah dapat juga berarti tulisan yang didasari oleh hasil pengamatan, peninjauan, penelitian dalam bidang tertentu, disusun menurut metode tertentu dengan sistematika penulisan yang bersantun bahasa dan isinya dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya/keilmiahannya
(Susilo, M. Eko, 1995:11).

Ciri Karya Ilmiah
Secara ringkas, ciri-ciri karya ilmiah dapat diuraikan sebagai berikut:
1. Objektif.
Keobjektifan ini tampak pada setiap fakta dan data yang diungkapkan berdasarkan kenyataan yang sebenarnya, tidak dimanipulasi. Juga setiap pernyataan atau simpulan yang disampaikan berdasarkan bukti-bukti yang bisa dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, siapa pun dapat mengecek (memvertifikasi) kebenaran dan keabsahannya.

2. Netral.
Kenetralan ini bisa terlihat pada setiap pernyataan atau penilaian bebas darikepentingan_kepentingan tertentu baik kepentingan pribadi maupunkelompok. Oleh karena itu, pernyataan_pernyataan yang bersifat mengajak, membujuk, atau mempengaruhi pembaca perlu dihindarkan.

3. Sistematis.
Uraian yang terdapat pada karya ilmiah dikatakan sistematis apabila mengikuti pola pengembangan tertentu, misalnya pola urutan, klasifikasi, kausalitas, dan sebagainya. Dengan cara demkian, pembaca akan bias mengikutinya dengan mudah alur uraiannya.

4. Logis.
Kelogisan ini bisa dilihat dari pola nalar yang digunakannya, pola nalar induktif atau deduktif. Kalau bermaksud menyimpulkan suatu fakta atau data digunakan pola induktif; sebaliknya, kalau bermaksud membuktikan suatu teori atau hipotesis digunakan pola deduktif.

5. Menyajikan Fakta (Bukan emosi atau perasaan)
Setiap pernyataan, uraian, atau simpulan dalam karya ilmiah harus faktual, yaitu menyajikan fakta. Oleh karena itu, pernyataan atau ungkapan yang emosional (menggebu-gebu seperti orang berkampanye, perasaan sedih seperti orang berkabung, perasaan senang seperti orang mendapatkan hadiah, dan perasaan marah seperti orang bertengkar) hendaknya dihindarkan.

6. Tidak Pleonastis
Maksudnya kata-kata yang digunakan tidak berlebihan alias hemat.Kata-katanya jelas atau tidak berbelit- belit (langsung tepat menuju sasaran).

7. Bahasa yang digunakan adalah ragam formal.

Jenis Karangan Ilmiah
Pada prinsipnya semua karya ilmiah yaitu hasil dari suatu kegiatan ilmiah.
Dalam hal ini yang membedakan hanyalah materi, susunan , tujuan serta
panjang pendeknya karya tulis ilmiah tersebut,. Secara garis besar, karya
ilmiah di klasifikasikan menjadi dua, yaitu karya ilmiah pendidikan dan karya
ilmiah penelitian.

Contoh Karangan Ilmiah Penelitian

“Sinar Matahari Pagi Bermanfaat Untuk Penderita Diabetes”

Sinar matahari pagi memiliki banyak manfaat bagi tubuh manusia. Sinar matahari sebelum 09:00 dapat menurunkan kadar kolesterol dalam darah, meningkatkan kualitas pernafasan, membuat tubuh menjadi lebih segar dan sangat baik untuk pertumbuhan tulang dan gigi. Tidak hanya itu, juga cukup menguntungkan bagi penderita diabetes. Vitamin D di bawah sinar matahari dapat membantu meningkatkan kualitas tingkat kadar gula darah.
Sebuah penelitian baru menemukan bahwa, vitamin D yang terdapat didalam tubuh manusia akan memberi reaksi positif saat terkena sinar matahari di pagi hari. Hal ini dapat membantu orang yang menderita diabetes tipe 2 untuk meningkatkan kualitas kadar gula darah mereka. Vitamin D dengan kadar yang cukup sebenarnya bisa membantu sel-sel dalam tubuh yang bertugas untuk memproduksi insulin dapat bekerja dengan baik.
Peneliti kesehatan dari Iran melibatkan 90 orang dengan diabetes tipe 2 selama 12 minggu, 90 orang tersebut dibagi menjadi dua kelompok. Kelompak yang pertama hanya diberikan vitamin D dan kelompok yang kedua diberi vitamin D dan ditambah kalsium. Para peneliti menemukan bahwa peserta yang yang diberikan vitamin D dengan atau tanpa kalsium memiliki tingkat gula darah yang secara signifikan lebih baik.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Esther Krug, MD, seorang ahli endokrinologi dari Rumah Sakit Sinai di Baltimore, yang mengatakan bahwa vitamin D memiliki peran aktif dalam mengatur sel beta pankreas yang berfungsi untuk memproduksi insulin, menurut pernyataan di Menshealth. Bahkan, studi lain yang diterbitkan dalam Diabetes Care menunjukkan rendahnya tingkat vitamin D yang dapat membuat orang dewasa berisiko pradiabetes dan prehipertensi.
Selain itu, mengkonsumsi suplemen yang mengandung vitamin D dan kalsium dapat memperlambat perkembangan penyakit diabetes tipe 2. Karena hubungan ini, penanganan kekurangan vitamin D pada orang dengan diabetes tipe 2 dapat dilakukan.

Sumber:
http://agungaw.wordpress.com/2011/02/21/karangan-ilmiah-dan-non-ilmiah/
http://iyano.wordpress.com/2011/04/06/contoh-karangan-ilmiah-sinar-matahari-pagi-bermanfaat-untuk-penderita-diabetes/
http://blogbintang.com/contoh-karya-ilmiah

definisi karangan ilmiah

KARANGAN ILMIAH

Menurut Brotowidjoyo, karangan ilmiah adalah karangan ilmu pengetahuan yang menyajikan fakta dan ditulis menurut metodologi penulisan yang baik dan benar. Karya ilmiah dapat juga berarti tulisan yang didasari oleh hasil pengamatan, peninjauan, penelitian dalam bidang tertentu, disusun menurut metode tertentu dengan sistematika penulisan yang bersantun bahasa dan isinya dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya/keilmiahannya
(Susilo, M. Eko, 1995:11).

Ciri Karya Ilmiah
Secara ringkas, ciri-ciri karya ilmiah dapat diuraikan sebagai berikut:
1. Objektif.
Keobjektifan ini tampak pada setiap fakta dan data yang diungkapkan berdasarkan kenyataan yang sebenarnya, tidak dimanipulasi. Juga setiap pernyataan atau simpulan yang disampaikan berdasarkan bukti-bukti yang bisa dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, siapa pun dapat mengecek (memvertifikasi) kebenaran dan keabsahannya.

2. Netral.
Kenetralan ini bisa terlihat pada setiap pernyataan atau penilaian bebas darikepentingan_kepentingan tertentu baik kepentingan pribadi maupunkelompok. Oleh karena itu, pernyataan_pernyataan yang bersifat mengajak, membujuk, atau mempengaruhi pembaca perlu dihindarkan.

3. Sistematis.
Uraian yang terdapat pada karya ilmiah dikatakan sistematis apabila mengikuti pola pengembangan tertentu, misalnya pola urutan, klasifikasi, kausalitas, dan sebagainya. Dengan cara demkian, pembaca akan bias mengikutinya dengan mudah alur uraiannya.

4. Logis.
Kelogisan ini bisa dilihat dari pola nalar yang digunakannya, pola nalar induktif atau deduktif. Kalau bermaksud menyimpulkan suatu fakta atau data digunakan pola induktif; sebaliknya, kalau bermaksud membuktikan suatu teori atau hipotesis digunakan pola deduktif.

5. Menyajikan Fakta (Bukan emosi atau perasaan)
Setiap pernyataan, uraian, atau simpulan dalam karya ilmiah harus faktual, yaitu menyajikan fakta. Oleh karena itu, pernyataan atau ungkapan yang emosional (menggebu-gebu seperti orang berkampanye, perasaan sedih seperti orang berkabung, perasaan senang seperti orang mendapatkan hadiah, dan perasaan marah seperti orang bertengkar) hendaknya dihindarkan.

6. Tidak Pleonastis
Maksudnya kata-kata yang digunakan tidak berlebihan alias hemat.Kata-katanya jelas atau tidak berbelit- belit (langsung tepat menuju sasaran).

7. Bahasa yang digunakan adalah ragam formal.

Jenis Karangan Ilmiah
Pada prinsipnya semua karya ilmiah yaitu hasil dari suatu kegiatan ilmiah.
Dalam hal ini yang membedakan hanyalah materi, susunan , tujuan serta
panjang pendeknya karya tulis ilmiah tersebut,. Secara garis besar, karya
ilmiah di klasifikasikan menjadi dua, yaitu karya ilmiah pendidikan dan karya
ilmiah penelitian.

Contoh Karangan Ilmiah Penelitian

“Sinar Matahari Pagi Bermanfaat Untuk Penderita Diabetes”

Sinar matahari pagi memiliki banyak manfaat bagi tubuh manusia. Sinar matahari sebelum 09:00 dapat menurunkan kadar kolesterol dalam darah, meningkatkan kualitas pernafasan, membuat tubuh menjadi lebih segar dan sangat baik untuk pertumbuhan tulang dan gigi. Tidak hanya itu, juga cukup menguntungkan bagi penderita diabetes. Vitamin D di bawah sinar matahari dapat membantu meningkatkan kualitas tingkat kadar gula darah.
Sebuah penelitian baru menemukan bahwa, vitamin D yang terdapat didalam tubuh manusia akan memberi reaksi positif saat terkena sinar matahari di pagi hari. Hal ini dapat membantu orang yang menderita diabetes tipe 2 untuk meningkatkan kualitas kadar gula darah mereka. Vitamin D dengan kadar yang cukup sebenarnya bisa membantu sel-sel dalam tubuh yang bertugas untuk memproduksi insulin dapat bekerja dengan baik.
Peneliti kesehatan dari Iran melibatkan 90 orang dengan diabetes tipe 2 selama 12 minggu, 90 orang tersebut dibagi menjadi dua kelompok. Kelompak yang pertama hanya diberikan vitamin D dan kelompok yang kedua diberi vitamin D dan ditambah kalsium. Para peneliti menemukan bahwa peserta yang yang diberikan vitamin D dengan atau tanpa kalsium memiliki tingkat gula darah yang secara signifikan lebih baik.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Esther Krug, MD, seorang ahli endokrinologi dari Rumah Sakit Sinai di Baltimore, yang mengatakan bahwa vitamin D memiliki peran aktif dalam mengatur sel beta pankreas yang berfungsi untuk memproduksi insulin, menurut pernyataan di Menshealth. Bahkan, studi lain yang diterbitkan dalam Diabetes Care menunjukkan rendahnya tingkat vitamin D yang dapat membuat orang dewasa berisiko pradiabetes dan prehipertensi.
Selain itu, mengkonsumsi suplemen yang mengandung vitamin D dan kalsium dapat memperlambat perkembangan penyakit diabetes tipe 2. Karena hubungan ini, penanganan kekurangan vitamin D pada orang dengan diabetes tipe 2 dapat dilakukan.

Sumber:
http://agungaw.wordpress.com/2011/02/21/karangan-ilmiah-dan-non-ilmiah/
http://iyano.wordpress.com/2011/04/06/contoh-karangan-ilmiah-sinar-matahari-pagi-bermanfaat-untuk-penderita-diabetes/
http://blogbintang.com/contoh-karya-ilmiah

devinisi karangan ilmiah

KARANGAN ILMIAH

Menurut Brotowidjoyo, karangan ilmiah adalah karangan ilmu pengetahuan yang menyajikan fakta dan ditulis menurut metodologi penulisan yang baik dan benar. Karya ilmiah dapat juga berarti tulisan yang didasari oleh hasil pengamatan, peninjauan, penelitian dalam bidang tertentu, disusun menurut metode tertentu dengan sistematika penulisan yang bersantun bahasa dan isinya dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya/keilmiahannya
(Susilo, M. Eko, 1995:11).

Ciri Karya Ilmiah
Secara ringkas, ciri-ciri karya ilmiah dapat diuraikan sebagai berikut:
1. Objektif.
Keobjektifan ini tampak pada setiap fakta dan data yang diungkapkan berdasarkan kenyataan yang sebenarnya, tidak dimanipulasi. Juga setiap pernyataan atau simpulan yang disampaikan berdasarkan bukti-bukti yang bisa dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, siapa pun dapat mengecek (memvertifikasi) kebenaran dan keabsahannya.

2. Netral.
Kenetralan ini bisa terlihat pada setiap pernyataan atau penilaian bebas darikepentingan_kepentingan tertentu baik kepentingan pribadi maupunkelompok. Oleh karena itu, pernyataan_pernyataan yang bersifat mengajak, membujuk, atau mempengaruhi pembaca perlu dihindarkan.

3. Sistematis.
Uraian yang terdapat pada karya ilmiah dikatakan sistematis apabila mengikuti pola pengembangan tertentu, misalnya pola urutan, klasifikasi, kausalitas, dan sebagainya. Dengan cara demkian, pembaca akan bias mengikutinya dengan mudah alur uraiannya.

4. Logis.
Kelogisan ini bisa dilihat dari pola nalar yang digunakannya, pola nalar induktif atau deduktif. Kalau bermaksud menyimpulkan suatu fakta atau data digunakan pola induktif; sebaliknya, kalau bermaksud membuktikan suatu teori atau hipotesis digunakan pola deduktif.

5. Menyajikan Fakta (Bukan emosi atau perasaan)
Setiap pernyataan, uraian, atau simpulan dalam karya ilmiah harus faktual, yaitu menyajikan fakta. Oleh karena itu, pernyataan atau ungkapan yang emosional (menggebu-gebu seperti orang berkampanye, perasaan sedih seperti orang berkabung, perasaan senang seperti orang mendapatkan hadiah, dan perasaan marah seperti orang bertengkar) hendaknya dihindarkan.

6. Tidak Pleonastis
Maksudnya kata-kata yang digunakan tidak berlebihan alias hemat.Kata-katanya jelas atau tidak berbelit- belit (langsung tepat menuju sasaran).

7. Bahasa yang digunakan adalah ragam formal.

Jenis Karangan Ilmiah
Pada prinsipnya semua karya ilmiah yaitu hasil dari suatu kegiatan ilmiah.
Dalam hal ini yang membedakan hanyalah materi, susunan , tujuan serta
panjang pendeknya karya tulis ilmiah tersebut,. Secara garis besar, karya
ilmiah di klasifikasikan menjadi dua, yaitu karya ilmiah pendidikan dan karya
ilmiah penelitian.

Contoh Karangan Ilmiah Penelitian

“Sinar Matahari Pagi Bermanfaat Untuk Penderita Diabetes”

Sinar matahari pagi memiliki banyak manfaat bagi tubuh manusia. Sinar matahari sebelum 09:00 dapat menurunkan kadar kolesterol dalam darah, meningkatkan kualitas pernafasan, membuat tubuh menjadi lebih segar dan sangat baik untuk pertumbuhan tulang dan gigi. Tidak hanya itu, juga cukup menguntungkan bagi penderita diabetes. Vitamin D di bawah sinar matahari dapat membantu meningkatkan kualitas tingkat kadar gula darah.
Sebuah penelitian baru menemukan bahwa, vitamin D yang terdapat didalam tubuh manusia akan memberi reaksi positif saat terkena sinar matahari di pagi hari. Hal ini dapat membantu orang yang menderita diabetes tipe 2 untuk meningkatkan kualitas kadar gula darah mereka. Vitamin D dengan kadar yang cukup sebenarnya bisa membantu sel-sel dalam tubuh yang bertugas untuk memproduksi insulin dapat bekerja dengan baik.
Peneliti kesehatan dari Iran melibatkan 90 orang dengan diabetes tipe 2 selama 12 minggu, 90 orang tersebut dibagi menjadi dua kelompok. Kelompak yang pertama hanya diberikan vitamin D dan kelompok yang kedua diberi vitamin D dan ditambah kalsium. Para peneliti menemukan bahwa peserta yang yang diberikan vitamin D dengan atau tanpa kalsium memiliki tingkat gula darah yang secara signifikan lebih baik.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Esther Krug, MD, seorang ahli endokrinologi dari Rumah Sakit Sinai di Baltimore, yang mengatakan bahwa vitamin D memiliki peran aktif dalam mengatur sel beta pankreas yang berfungsi untuk memproduksi insulin, menurut pernyataan di Menshealth. Bahkan, studi lain yang diterbitkan dalam Diabetes Care menunjukkan rendahnya tingkat vitamin D yang dapat membuat orang dewasa berisiko pradiabetes dan prehipertensi.
Selain itu, mengkonsumsi suplemen yang mengandung vitamin D dan kalsium dapat memperlambat perkembangan penyakit diabetes tipe 2. Karena hubungan ini, penanganan kekurangan vitamin D pada orang dengan diabetes tipe 2 dapat dilakukan.

Sumber:
http://agungaw.wordpress.com/2011/02/21/karangan-ilmiah-dan-non-ilmiah/
http://iyano.wordpress.com/2011/04/06/contoh-karangan-ilmiah-sinar-matahari-pagi-bermanfaat-untuk-penderita-diabetes/
http://blogbintang.com/contoh-karya-ilmiah

devinisi karangan ilmiah

KARANGAN ILMIAH

Menurut Brotowidjoyo, karangan ilmiah adalah karangan ilmu pengetahuan yang menyajikan fakta dan ditulis menurut metodologi penulisan yang baik dan benar. Karya ilmiah dapat juga berarti tulisan yang didasari oleh hasil pengamatan, peninjauan, penelitian dalam bidang tertentu, disusun menurut metode tertentu dengan sistematika penulisan yang bersantun bahasa dan isinya dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya/keilmiahannya
(Susilo, M. Eko, 1995:11).

Ciri Karya Ilmiah
Secara ringkas, ciri-ciri karya ilmiah dapat diuraikan sebagai berikut:
1. Objektif.
Keobjektifan ini tampak pada setiap fakta dan data yang diungkapkan berdasarkan kenyataan yang sebenarnya, tidak dimanipulasi. Juga setiap pernyataan atau simpulan yang disampaikan berdasarkan bukti-bukti yang bisa dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, siapa pun dapat mengecek (memvertifikasi) kebenaran dan keabsahannya.

2. Netral.
Kenetralan ini bisa terlihat pada setiap pernyataan atau penilaian bebas darikepentingan_kepentingan tertentu baik kepentingan pribadi maupunkelompok. Oleh karena itu, pernyataan_pernyataan yang bersifat mengajak, membujuk, atau mempengaruhi pembaca perlu dihindarkan.

3. Sistematis.
Uraian yang terdapat pada karya ilmiah dikatakan sistematis apabila mengikuti pola pengembangan tertentu, misalnya pola urutan, klasifikasi, kausalitas, dan sebagainya. Dengan cara demkian, pembaca akan bias mengikutinya dengan mudah alur uraiannya.

4. Logis.
Kelogisan ini bisa dilihat dari pola nalar yang digunakannya, pola nalar induktif atau deduktif. Kalau bermaksud menyimpulkan suatu fakta atau data digunakan pola induktif; sebaliknya, kalau bermaksud membuktikan suatu teori atau hipotesis digunakan pola deduktif.

5. Menyajikan Fakta (Bukan emosi atau perasaan)
Setiap pernyataan, uraian, atau simpulan dalam karya ilmiah harus faktual, yaitu menyajikan fakta. Oleh karena itu, pernyataan atau ungkapan yang emosional (menggebu-gebu seperti orang berkampanye, perasaan sedih seperti orang berkabung, perasaan senang seperti orang mendapatkan hadiah, dan perasaan marah seperti orang bertengkar) hendaknya dihindarkan.

6. Tidak Pleonastis
Maksudnya kata-kata yang digunakan tidak berlebihan alias hemat.Kata-katanya jelas atau tidak berbelit- belit (langsung tepat menuju sasaran).

7. Bahasa yang digunakan adalah ragam formal.

Jenis Karangan Ilmiah
Pada prinsipnya semua karya ilmiah yaitu hasil dari suatu kegiatan ilmiah.
Dalam hal ini yang membedakan hanyalah materi, susunan , tujuan serta
panjang pendeknya karya tulis ilmiah tersebut,. Secara garis besar, karya
ilmiah di klasifikasikan menjadi dua, yaitu karya ilmiah pendidikan dan karya
ilmiah penelitian.

Contoh Karangan Ilmiah Penelitian

“Sinar Matahari Pagi Bermanfaat Untuk Penderita Diabetes”

Sinar matahari pagi memiliki banyak manfaat bagi tubuh manusia. Sinar matahari sebelum 09:00 dapat menurunkan kadar kolesterol dalam darah, meningkatkan kualitas pernafasan, membuat tubuh menjadi lebih segar dan sangat baik untuk pertumbuhan tulang dan gigi. Tidak hanya itu, juga cukup menguntungkan bagi penderita diabetes. Vitamin D di bawah sinar matahari dapat membantu meningkatkan kualitas tingkat kadar gula darah.
Sebuah penelitian baru menemukan bahwa, vitamin D yang terdapat didalam tubuh manusia akan memberi reaksi positif saat terkena sinar matahari di pagi hari. Hal ini dapat membantu orang yang menderita diabetes tipe 2 untuk meningkatkan kualitas kadar gula darah mereka. Vitamin D dengan kadar yang cukup sebenarnya bisa membantu sel-sel dalam tubuh yang bertugas untuk memproduksi insulin dapat bekerja dengan baik.
Peneliti kesehatan dari Iran melibatkan 90 orang dengan diabetes tipe 2 selama 12 minggu, 90 orang tersebut dibagi menjadi dua kelompok. Kelompak yang pertama hanya diberikan vitamin D dan kelompok yang kedua diberi vitamin D dan ditambah kalsium. Para peneliti menemukan bahwa peserta yang yang diberikan vitamin D dengan atau tanpa kalsium memiliki tingkat gula darah yang secara signifikan lebih baik.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Esther Krug, MD, seorang ahli endokrinologi dari Rumah Sakit Sinai di Baltimore, yang mengatakan bahwa vitamin D memiliki peran aktif dalam mengatur sel beta pankreas yang berfungsi untuk memproduksi insulin, menurut pernyataan di Menshealth. Bahkan, studi lain yang diterbitkan dalam Diabetes Care menunjukkan rendahnya tingkat vitamin D yang dapat membuat orang dewasa berisiko pradiabetes dan prehipertensi.
Selain itu, mengkonsumsi suplemen yang mengandung vitamin D dan kalsium dapat memperlambat perkembangan penyakit diabetes tipe 2. Karena hubungan ini, penanganan kekurangan vitamin D pada orang dengan diabetes tipe 2 dapat dilakukan.

Sumber:
http://agungaw.wordpress.com/2011/02/21/karangan-ilmiah-dan-non-ilmiah/
http://iyano.wordpress.com/2011/04/06/contoh-karangan-ilmiah-sinar-matahari-pagi-bermanfaat-untuk-penderita-diabetes/
http://blogbintang.com/contoh-karya-ilmiah

definisi tulisan ilmiah

TULISAN ILMIAH

Pengertian Tulisan Ilmiah

Dalam buku bahasa indonesia, Dr. Hasnah Faizah mendefinisika “Tulisanilmiah adalah tulisan yang mengungkapkan buah pikiran hasil pengamatan, atau peninjauan terhadap sesuatu yang disusun menurut metode atau sistemati katertentu, dan hasil serta kebenarannya dapat dipertanggung jawabkan”. Tulisan ilmiah adalah karya tulis yang berisikan tinjauan atau ulasanilmiah tentang sesuatu masalah.

Tulisan ilmiah merupakan hasil pemikiran bersifat ilmiah tentang disiplin ilmu tertentu yang disusun secara sistematis, benar, logis, utuh, dan bertanggung jawab, serta dengan menggunakan bahasa yang benar.Tulisan ilmiah harus dapat dipertanggung jawabkan, berarti tulisan ilmiahharus disusun dengan memenuhi kode etik dan sumber yang jelas, dan kaidah penulisan tertentu. Penyusunan tulisan ilmiah harus sistematis agar para pembaca mudah memahaminya. Sistematis berarti berurutan secara tertatur, terarah, dan menganutcara-cara tertentu.

Jenis-Jenis Tulisan Ilmiah

Ada beberapa jenis tulisan ilmiah. Berdasarkan materi, cara yang dipakai,susunan, tujuan, serta panjang pendeknya laporan, maka tulisan ilmiah dapatdibedakan sebagai berikut :
1. Makalah
Merupakan hasil karya tulis yang menyajikan suatu masalah yang pembahasannya berdasarkan data di lapangan yang bersifat empiris objektif.Makalah biasanya disusun untuk melengkapi tugas-tugas ujian mata kuliahtertentu atau untuk memberikan saran pemecahan terhadap suatu masalah
2. Paper (working paper)

Tulisan ilmiah ini juga biasa disebut reading atau book report (naskah
semester), biasanya paper ditugaskan oleh seorang pengajar (dosen) dalammata kuliah tertentu pada saat semester / perkuliahan akan berakhir. Dari segikuantitasnya, tulisan ini tidak begitu panjang, bekisar 10-15 halaman.
3. Laporan Penelitian Lapangan (Field Studi)
Merupakan tulisan yang penulisannya menggunakan prosedur formal dan
material. Secara formal harus melalui penelitian lapangan, denganmenggunakan metode riset. Materi dalam tulisan ilmiah ini mencakup bidangtertentu yang terbatas, sesuai dengan bidang ilmu yang diteliti. Hasil daritulisan ilmiah ini harus mampu memperkaya perbendaharaan ilmiahdibidangnya.

4. Buku Pelajaran
Merupakan bahan meteri pelajaran yang dituangkan dalam bentuk buku dandigunakan sebagai pedoman atau pegangan dalam proses belajar mengajar

5. Modul

Merupakan jenis tulisan ilmiah yang berisikan tentang uraian mata kuliah
tertentu yang didasarkan pada keperluan pertemuan dalam perkuliahan.Adapun garis besar isi dari modul adalah : Tujuan khusus yang akan dicapaidalam perkuliahan tersebut, uraian secara rinci pokok bahasan, bahan pengajaran, bahan evaluasi, dan tugas-tugas yang harus dikerjakan selama perkuliahan tersebut.

6. Diktat
Pada sebuah diktat secara kuantitas lebih panjang dari modul, digunakan
dalam proses belajar mengajar seperti perkuliahan atau sejenisnya dansusunanya juga terurai menurut tema ataupun bab yang sesuai dengankeperluan.
7. Skripsi
Skripsi adalah karya tulis ilmiah yang mengemukakan pembahasan penulisdengan berdasarkan pendapat orang lain. Pembahasan yang disajikan harus

8. Tesis
Tesis merupakan jenis karya ilmiah yang sifatnya lebih mendalam
dibandingkan dengan skripsi. Dalam karya ilmiah ini akan diungkapkan pengetahuan baru yang diperoleh dari penelitian sendiri. Karya tulis inimembahas pengujian dari satu hipotesis atau lebih, dan pembuatannyadilakukan oleh mahasiswa pada pendidikan tingkat pascasarjana, dan tesis iniditulis untuk melengkapi syarat-syarat guna menyelesaikan pendidikan jenjang S2 atau untuk mencapai gelar Master.

9. Disertasi
Disertasi adalah karya ilmiah yang mengemukakan suatu dalil yang dapat
dibuktikan oleh penulis berdasarkan data dan fakta yang sah dengan analisisyang terperinci. Dalil yang dikemukakan tersebut harus dipertahankan penulisdari sanggahan-sanggahan penguji / senat guru besar pada suatu lembaga pendidikan tinggi. Disertasi berisi suatu temuan penulis yang berupa temuanorisinil. Disertasi ditulis untuk melengkapi syarat-syarat pendidikan S3 ataumencapai gelar Doktor. Penulis disertasi ini disebut Promovendus, dan dalam penyelesaian disertasi promovendus dibimbing oleh seorang atau beberapa

Syarat-Syarat Tulisan Ilmiah

Syarat – syarat yang harus dipenuhi untuk membuat sebuah karangan atautulisan Ilmiah yaitu:

1. Komunikatif
Yaitu dapat dipahami pembaca. usahakan agar pembaca tidak mengalamikesulitan dalam memahami bacaan tersebut. Untuk itu, pemakaian kata-katadan kalimat harus lugas, dan idealnya setiap pembaca mempunyai persamaan pemahaman.

2. Bernalar
Dalam sebuah tulisan ilmiah, isi atau konten yang ada di dalamnya harussistematis dan isi pikiran yang dikemukakan harus berurutan dalam suatusystem, dan unsur-unsur system tersebut harus saling berhubungan satudengan lainnya, dan penulisan harus mengikuti metode penulisan tertentusecara tepat.

3. Logis
Segala yang dijelaskan dalam latar belakang, rumusan masalah, masalah, pernyataan, pengujian, penilaian, dan pembuktiannya harus logis atau masuk akal, benar, baik secara empiris maupun secara logika.

4. Ekonomis
Dalam arti Setiap kata dan kalimat yang digunakan dalam tulisan ilmiahharus diseleksi sedemikan rupa sehingga padat dan padu, jangan bertele-tele,harus segera menjelaskan inti penulisan. Pernyataan, uraian, pembuktian, dankesimpulan tidak berdasarkan luapan perasaan atau karena berbagai pertimbangan terpaksa memakai bahasa yang bersifat basa-basi. Kata dankalimat yang digunakan tidak melanggar kode etik penulisan.

5. Berdasarkan Landasan Teori yang Kuat
Teori yang kuat adalah teori yang diakui dan dihargai oleh sesama ahli dalamdisiplin ilmu yang bersangkutan.

6. Relevan dengan Disiplin Ilmu yang Bersangkutan
Dalam penulisan karya ilmiah semestinya didasarkan antara masalah yangdibahas dengan teori yang digunakan. Misalnya masalah yang dibahas adalah

7. Mempunyai Sumber teori Mutakhir
Landasan teori yang digunakan diusahakan teori-teori dalam perkembangan
terakhir, biasanya teori-teori yang dicetuskan dalam jangka waktu lima tahunterakhir pada saat penulisan.

8. Bertanggungjawab

Semua hal sudah seharusnya dipertanggungjawabkan. Dalam penulisan karyailmiah juga harus dipertanggung jawabkan seperti sumber data, buku acuan,sumber kutipan, dan kejujuran data, mengindahkan norma sosial, agama, hukum

Sumber:
http://www.scribd.com/doc/47535263/TULISAN-ILMIAH

pengertian karya ilmiah

KARYA ILMIAH

Karya ilmiah (bahasa Inggris: scientific paper) adalah laporan tertulis dan diterbitkan yang memaparkan hasil penelitian atau pengkajian yang telah dilakukan oleh seseorang atau sebuah tim dengan memenuhi kaidah dan etika keilmuan yang dikukuhkan dan ditaati oleh masyarakat keilmuan.
Karya ilmiah dapat dipilah dalam dua kelompok yaitu:
a. karya ilmiah yang merupakan laporan hasil pengkajian/penelitian,
b. karya ilmiah yang berupa tinjauan/ulasan/ gagasan ilmiah.
Meskipun keduanya berbeda, namun sebagai tulisan yang bersifat ilmiah terdapat beberapa ciri yang menunjukkan kesamaan antara lain:
1. hal yang dipermasalahkan berada pada kawasan pengetahuan keilmuan
kebenaran isinya mengacu kepada kebenaran ilmiah
kerangka sajiannya mencerminan penerapan metode ilmiah
tampilan fisiknya sesuai dengan tata cara penulisan karya
Jenis Karya Ilmiah
Karya tulis ilmiah dapat disajikan dalam bentuk laporan penelitian, artikel ilmiah di jurnal, artikel ilmiah popular di media massa, makalah seminar buku, diktat, modul, maupun karya terjemahan. Contoh jenis karya tulis ilmiah:
Makalah atau paper merupakan rumusan atau simpulan pemikiran sebagai hasil telaah atau pengkajian sederhana dari sebuah referensi bacaan, pemikiran tokoh, ilmuwan atau penulis sebelumnya. Karya ilmiah jenis ini biasa diberikan oleh dosen atau guru kepada mahasiswa atau siswanya. Tujuannya biasa untuk memberikan ruang bagi peserta didik dalam menuangkan gagasan ilmiahnya untuk mengasah kemampuan intelektualnya dalam menanggapi permasalahan yang berkembang. Makalah biasanya disajikan dalam forum seminar, lokakarya, workshop dan sejenisnya.
Laporan praktikum biasanya merupakan laporan tertulis dari serangkaian kegiatan praktikum yang telah dilakukan oleh seorang atau sekelompok siswa. Dalam menuliskan laporan unsur kronologis menjadi sangat penting karena praktik kerja baik di lapangan maupun di laboratorium terdiri dari tahapan-tahapan yang sistematis yang harus dilaporkan secara sistematis juga. Dengan demikian penulisan laporan praktikum dituntut untuk menyampaikan sebuah kegiatan secara sistematis, runtut dan terperinci.
Artikel merupakan gagasan tertulis dari penulis tentang suatu permasalahan yang didasarkan pada kajian pustaka atau hasil penelitian. Artikel merupakan diseminasi pemikiran dari ahli atau seseorang yang secara intens mengamati permasalahan tertentu (pengamat). Artikel hampir mirip dengan makalah, yang membedakan adalah ruang publikasinya. Apabila makalah disampaikan dalam forum seminar atau workshop, artikel dipublikasikan di media massa baik jurnal ilmiah atau media massa (koran atau majalah, yang biasa disebut artikel ilmiah populer). Artikel dapat ditulis dalam berbagai bentuk yaitu opini, essay atau feature. Opini merupakan gagasan pribadi penulis, sedangkan essay merupakan karangan prosa yang membahas suatu masalah secara sepintas lalu dari sudut pandang penulisnya (Kamus Besar Bagasa Indonesia, 2005: 308). Sedangkan feature merupakan bentuk penulisan artikel yang berupa berita.
Tugas akhir baik skripsi (tingkat S1), thesis (S2) atau disertasi (S3) merupakan karya ilmiah yang ditujukan untuk mengakhiri studi di perguruan tinggi. Tugas akhir biasanya berupa hasil penelitian dari bidang tertentu (sesuai jurusan atau program studi yang diambil) yang kemudian diujikan secara lisan untuk memperoleh derajat kelulusan dan kelayakan karya tersebut.

Tujuan Karya Ilmiah
Sebagai wahana melatih mengungkapkan pemikiran atau hasil penelitiannya dalam bentuk tulisan ilmiah yang sistematis dan metodologis.
Menumbuhkan etos ilmiah di kalangan mahasiswa, sehingga tidak hanya menjadi konsumen ilmu pengetahuan, tetapi juga mampu menjadi penghasil (produsen) pemikiran dan karya tulis dalam bidang ilmu pengetahuan, terutama setelah penyelesaian studinya.
Karya ilmiah yang telah ditulis itu diharapkan menjadi wahana transformasi pengetahuan antara sekolah dengan masyarakat, atau orang-orang yang berminat membacanya.
Membuktikan potensi dan wawasan ilmiah yang dimiliki mahasiswa dalam menghadapi dan menyelesaikan masalah dalam bentuk karya ilmiah setelah yang bersangkutan memperoleh pengetahuan dan pendidikan dari jurusannya.
Melatih keterampilan dasar untuk melakukan penelitian.

Manfaat Karya Ilmiah
Manfaat penyusunan karya ilmiah bagi penulis adalah berikut:
Melatih untuk mengembangkan keterampilan membaca yang efektif;
Melatih untuk menggabungkan hasil bacaan dari berbagai sumber;
Mengenalkan dengan kegiatan kepustakaan;
Meningkatkan pengorganisasian fakta/data secara jelas dan sistematis;
Memperoleh kepuasan intelektual;
Memperluas cakrawala ilmu pengetahuan;
Sebagai bahan acuan/penelitian pendahuluan untuk penelitian selanjutnya

Sumber:
http://belajarpsikologi.com/karya-tulis-ilmiah/
http://id.wikipedia.org/wiki/Karya_ilmiah

pengertian karya ilmiah

KARYA ILMIAH

Karya ilmiah (bahasa Inggris: scientific paper) adalah laporan tertulis dan diterbitkan yang memaparkan hasil penelitian atau pengkajian yang telah dilakukan oleh seseorang atau sebuah tim dengan memenuhi kaidah dan etika keilmuan yang dikukuhkan dan ditaati oleh masyarakat keilmuan.
Karya ilmiah dapat dipilah dalam dua kelompok yaitu:
a. karya ilmiah yang merupakan laporan hasil pengkajian/penelitian,
b. karya ilmiah yang berupa tinjauan/ulasan/ gagasan ilmiah.
Meskipun keduanya berbeda, namun sebagai tulisan yang bersifat ilmiah terdapat beberapa ciri yang menunjukkan kesamaan antara lain:
1. hal yang dipermasalahkan berada pada kawasan pengetahuan keilmuan
kebenaran isinya mengacu kepada kebenaran ilmiah
kerangka sajiannya mencerminan penerapan metode ilmiah
tampilan fisiknya sesuai dengan tata cara penulisan karya
Jenis Karya Ilmiah
Karya tulis ilmiah dapat disajikan dalam bentuk laporan penelitian, artikel ilmiah di jurnal, artikel ilmiah popular di media massa, makalah seminar buku, diktat, modul, maupun karya terjemahan. Contoh jenis karya tulis ilmiah:
Makalah atau paper merupakan rumusan atau simpulan pemikiran sebagai hasil telaah atau pengkajian sederhana dari sebuah referensi bacaan, pemikiran tokoh, ilmuwan atau penulis sebelumnya. Karya ilmiah jenis ini biasa diberikan oleh dosen atau guru kepada mahasiswa atau siswanya. Tujuannya biasa untuk memberikan ruang bagi peserta didik dalam menuangkan gagasan ilmiahnya untuk mengasah kemampuan intelektualnya dalam menanggapi permasalahan yang berkembang. Makalah biasanya disajikan dalam forum seminar, lokakarya, workshop dan sejenisnya.
Laporan praktikum biasanya merupakan laporan tertulis dari serangkaian kegiatan praktikum yang telah dilakukan oleh seorang atau sekelompok siswa. Dalam menuliskan laporan unsur kronologis menjadi sangat penting karena praktik kerja baik di lapangan maupun di laboratorium terdiri dari tahapan-tahapan yang sistematis yang harus dilaporkan secara sistematis juga. Dengan demikian penulisan laporan praktikum dituntut untuk menyampaikan sebuah kegiatan secara sistematis, runtut dan terperinci.
Artikel merupakan gagasan tertulis dari penulis tentang suatu permasalahan yang didasarkan pada kajian pustaka atau hasil penelitian. Artikel merupakan diseminasi pemikiran dari ahli atau seseorang yang secara intens mengamati permasalahan tertentu (pengamat). Artikel hampir mirip dengan makalah, yang membedakan adalah ruang publikasinya. Apabila makalah disampaikan dalam forum seminar atau workshop, artikel dipublikasikan di media massa baik jurnal ilmiah atau media massa (koran atau majalah, yang biasa disebut artikel ilmiah populer). Artikel dapat ditulis dalam berbagai bentuk yaitu opini, essay atau feature. Opini merupakan gagasan pribadi penulis, sedangkan essay merupakan karangan prosa yang membahas suatu masalah secara sepintas lalu dari sudut pandang penulisnya (Kamus Besar Bagasa Indonesia, 2005: 308). Sedangkan feature merupakan bentuk penulisan artikel yang berupa berita.
Tugas akhir baik skripsi (tingkat S1), thesis (S2) atau disertasi (S3) merupakan karya ilmiah yang ditujukan untuk mengakhiri studi di perguruan tinggi. Tugas akhir biasanya berupa hasil penelitian dari bidang tertentu (sesuai jurusan atau program studi yang diambil) yang kemudian diujikan secara lisan untuk memperoleh derajat kelulusan dan kelayakan karya tersebut.

Tujuan Karya Ilmiah
Sebagai wahana melatih mengungkapkan pemikiran atau hasil penelitiannya dalam bentuk tulisan ilmiah yang sistematis dan metodologis.
Menumbuhkan etos ilmiah di kalangan mahasiswa, sehingga tidak hanya menjadi konsumen ilmu pengetahuan, tetapi juga mampu menjadi penghasil (produsen) pemikiran dan karya tulis dalam bidang ilmu pengetahuan, terutama setelah penyelesaian studinya.
Karya ilmiah yang telah ditulis itu diharapkan menjadi wahana transformasi pengetahuan antara sekolah dengan masyarakat, atau orang-orang yang berminat membacanya.
Membuktikan potensi dan wawasan ilmiah yang dimiliki mahasiswa dalam menghadapi dan menyelesaikan masalah dalam bentuk karya ilmiah setelah yang bersangkutan memperoleh pengetahuan dan pendidikan dari jurusannya.
Melatih keterampilan dasar untuk melakukan penelitian.

Manfaat Karya Ilmiah
Manfaat penyusunan karya ilmiah bagi penulis adalah berikut:
Melatih untuk mengembangkan keterampilan membaca yang efektif;
Melatih untuk menggabungkan hasil bacaan dari berbagai sumber;
Mengenalkan dengan kegiatan kepustakaan;
Meningkatkan pengorganisasian fakta/data secara jelas dan sistematis;
Memperoleh kepuasan intelektual;
Memperluas cakrawala ilmu pengetahuan;
Sebagai bahan acuan/penelitian pendahuluan untuk penelitian selanjutnya

Sumber:
http://belajarpsikologi.com/karya-tulis-ilmiah/
http://id.wikipedia.org/wiki/Karya_ilmiah

pengertian karya ilmiah

KARYA ILMIAH

Karya ilmiah (bahasa Inggris: scientific paper) adalah laporan tertulis dan diterbitkan yang memaparkan hasil penelitian atau pengkajian yang telah dilakukan oleh seseorang atau sebuah tim dengan memenuhi kaidah dan etika keilmuan yang dikukuhkan dan ditaati oleh masyarakat keilmuan.
Karya ilmiah dapat dipilah dalam dua kelompok yaitu:
a. karya ilmiah yang merupakan laporan hasil pengkajian/penelitian,
b. karya ilmiah yang berupa tinjauan/ulasan/ gagasan ilmiah.
Meskipun keduanya berbeda, namun sebagai tulisan yang bersifat ilmiah terdapat beberapa ciri yang menunjukkan kesamaan antara lain:
1. hal yang dipermasalahkan berada pada kawasan pengetahuan keilmuan
kebenaran isinya mengacu kepada kebenaran ilmiah
kerangka sajiannya mencerminan penerapan metode ilmiah
tampilan fisiknya sesuai dengan tata cara penulisan karya
Jenis Karya Ilmiah
Karya tulis ilmiah dapat disajikan dalam bentuk laporan penelitian, artikel ilmiah di jurnal, artikel ilmiah popular di media massa, makalah seminar buku, diktat, modul, maupun karya terjemahan. Contoh jenis karya tulis ilmiah:
Makalah atau paper merupakan rumusan atau simpulan pemikiran sebagai hasil telaah atau pengkajian sederhana dari sebuah referensi bacaan, pemikiran tokoh, ilmuwan atau penulis sebelumnya. Karya ilmiah jenis ini biasa diberikan oleh dosen atau guru kepada mahasiswa atau siswanya. Tujuannya biasa untuk memberikan ruang bagi peserta didik dalam menuangkan gagasan ilmiahnya untuk mengasah kemampuan intelektualnya dalam menanggapi permasalahan yang berkembang. Makalah biasanya disajikan dalam forum seminar, lokakarya, workshop dan sejenisnya.
Laporan praktikum biasanya merupakan laporan tertulis dari serangkaian kegiatan praktikum yang telah dilakukan oleh seorang atau sekelompok siswa. Dalam menuliskan laporan unsur kronologis menjadi sangat penting karena praktik kerja baik di lapangan maupun di laboratorium terdiri dari tahapan-tahapan yang sistematis yang harus dilaporkan secara sistematis juga. Dengan demikian penulisan laporan praktikum dituntut untuk menyampaikan sebuah kegiatan secara sistematis, runtut dan terperinci.
Artikel merupakan gagasan tertulis dari penulis tentang suatu permasalahan yang didasarkan pada kajian pustaka atau hasil penelitian. Artikel merupakan diseminasi pemikiran dari ahli atau seseorang yang secara intens mengamati permasalahan tertentu (pengamat). Artikel hampir mirip dengan makalah, yang membedakan adalah ruang publikasinya. Apabila makalah disampaikan dalam forum seminar atau workshop, artikel dipublikasikan di media massa baik jurnal ilmiah atau media massa (koran atau majalah, yang biasa disebut artikel ilmiah populer). Artikel dapat ditulis dalam berbagai bentuk yaitu opini, essay atau feature. Opini merupakan gagasan pribadi penulis, sedangkan essay merupakan karangan prosa yang membahas suatu masalah secara sepintas lalu dari sudut pandang penulisnya (Kamus Besar Bagasa Indonesia, 2005: 308). Sedangkan feature merupakan bentuk penulisan artikel yang berupa berita.
Tugas akhir baik skripsi (tingkat S1), thesis (S2) atau disertasi (S3) merupakan karya ilmiah yang ditujukan untuk mengakhiri studi di perguruan tinggi. Tugas akhir biasanya berupa hasil penelitian dari bidang tertentu (sesuai jurusan atau program studi yang diambil) yang kemudian diujikan secara lisan untuk memperoleh derajat kelulusan dan kelayakan karya tersebut.

Tujuan Karya Ilmiah
Sebagai wahana melatih mengungkapkan pemikiran atau hasil penelitiannya dalam bentuk tulisan ilmiah yang sistematis dan metodologis.
Menumbuhkan etos ilmiah di kalangan mahasiswa, sehingga tidak hanya menjadi konsumen ilmu pengetahuan, tetapi juga mampu menjadi penghasil (produsen) pemikiran dan karya tulis dalam bidang ilmu pengetahuan, terutama setelah penyelesaian studinya.
Karya ilmiah yang telah ditulis itu diharapkan menjadi wahana transformasi pengetahuan antara sekolah dengan masyarakat, atau orang-orang yang berminat membacanya.
Membuktikan potensi dan wawasan ilmiah yang dimiliki mahasiswa dalam menghadapi dan menyelesaikan masalah dalam bentuk karya ilmiah setelah yang bersangkutan memperoleh pengetahuan dan pendidikan dari jurusannya.
Melatih keterampilan dasar untuk melakukan penelitian.

Manfaat Karya Ilmiah
Manfaat penyusunan karya ilmiah bagi penulis adalah berikut:
Melatih untuk mengembangkan keterampilan membaca yang efektif;
Melatih untuk menggabungkan hasil bacaan dari berbagai sumber;
Mengenalkan dengan kegiatan kepustakaan;
Meningkatkan pengorganisasian fakta/data secara jelas dan sistematis;
Memperoleh kepuasan intelektual;
Memperluas cakrawala ilmu pengetahuan;
Sebagai bahan acuan/penelitian pendahuluan untuk penelitian selanjutnya

Sumber:
http://belajarpsikologi.com/karya-tulis-ilmiah/
http://id.wikipedia.org/wiki/Karya_ilmiah

Pengertian MAKNA DENOTATIF

TUGAS 3
NAMA: LESTARI DJ
NPM: 24210004
KELAS: 3EB19


MAKNA DENOTATIF

Makna denotasi / denotatif adalah makna yang sebenarnya yang sama dengan makna lugas untuk menyampaikan sesuatu yang bersifat faktual. Makna pada kalimat yang denotatif tidak mengalami perubahan makna.
Denotatif adalah suatu pengertian yang dikandung sebuah kata secara objektif. Sering juga makna denotatif disebut maka konseptual, makna denotasional atau makna kognitif karena dilihat dari sudut yang lain. Pada dasarnya sama dengan makna referensial sebab makna denotasi ini lazim diberi penjelasan sebagai makna yang sesuai dengan hasil menurut penglihatan, penciuman, pendengaran, perasaan, atau pengalaman lainnya.Denotasi adalah hubungan yang digunakan di dalam tingkat pertama pada sebuah kata yang secara bebas memegang peranan penting di dalam ujaran (Lyons, I, 1977:208).
Dalam beberapa buku pelajaran, makna denotasi sering juga disebut makna dasar, makna asli, atau makna pusat.Dari beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa makna denotasi adalah makna sebenarnya yang apa adanya sesuai dengan indera manusia. Kata yang mengandung makna denotatif mudah dipahami karena tidak mengandung makna yang rancu walaupun masih bersifat umum. Makna yang bersifat umum ini maksudnya adalah makna yang telah diketahui secara jelas oleh semua orang. Berikut ini beberapa contoh kata yang mengandung makna denotatif:
1. Dia adalah wanita cantik
Kata cantik ini diucapkan oleh seorang pria terhadap wanita yang berkulit putih, berhidung mancung, mempunyai mata yang indah dan berambut hitam legam.
2. Tami sedang tidur di dalam kamarnya.
Kata tidur ini mengandung makna denotatif bahwa Tami sedang beristirahat dengan memejamkan matanya (tidur)
3. Ibu memasak di dapur
Kata memasak ini mengandung makna denotatif bahwa ibu sedang mengolah masakan di dapur.

Sumber:
http://imamsetiyantoro.wordpress.com/2012/05/29/makna-denotatif-makna-konotatif-dan-makna-afektif/
http://organisasi.org/pengertian-makna-denotatif-konotatif-lugas-kias-leksikal-gramatikal-umum-dan-khusus

PENALARAN DEDUKTIF

(Tulisan 1)
NAMA : LESTARI DWI JAYANTI
NPM :24210004
KELAS : 3EB19


PENALARAN DEDUKTIF

Penalaran adalah proses berpikir yang bertolak dari pengamatan indera (pengamatan empirik) yang menghasilkan sejumlah konsep dan pengertian. Berdasarkan pengamatan yang sejenis juga akan terbentuk proposisi – proposisi yang sejenis, berdasarkan sejumlah proposisi yang diketahui atau dianggap benar, orang menyimpulkan sebuah proposisi baru yang sebelumnya tidak diketahui. Proses inilah yang disebut menalar.
Dalam penalaran, proposisi yang dijadikan dasar penyimpulan disebut dengan premis (antesedens) dan hasil kesimpulannya disebut dengan konklusi (consequence).
Penalaran deduktif dibidani oleh filosof Yunani Aristoteles merupakan penalaran yang beralur dari pernyataan-pernyataan yang bersifat umum menuju pada penyimpulan yang bersifat khusus. Sang Bagawan Aristoteles (Van Dalen:6) menyatakan bahwa penalaran deduktif adalah, ”A discourse in wich certain things being posited, something else than what is posited necessarily follows from them”.
Corak berpikir deduktif adalah silogisme kategorial, silogisme hipotesis, silogisme alternatif. Dalam penalaran ini tedapat premis, yaitu proposisi tempat menarik kesimpulan. Untuk penarikan kesimpulannya dapat dilakukan secara langsung maupun tidak langsung. Penarikan kesimpulan secara langsung diambil dari satu premis,sedangkan untuk penarikan kesimpulan tidak langsung dari dua premis.
Contoh :
-  gurame adalah salah satu jenis ikan
-  rhesa adalah seorang bayi laki-laki

Metode Deduktif
Metode berpikir deduktif adalah metode berpikir yang menerapkan hal-hal yang umum terlebih dahulu untuk seterusnya dihubungkan dalam bagian-bagiannya yang khusus.
Contoh:
Masyarakat Indonesia konsumtif (umum) dikarenakan adanya perubahan arti sebuah kesuksesan (khusus) dan kegiatan imitasi (khusus) dari media-media hiburan yang menampilkan gaya hidup konsumtif sebagai prestasi sosial dan penanda status sosial.

Ada 2 macam penalaran deduktif
Menarik simpulan secara Langsung
Menarik simpulan secara Tidak Langsung
Secara langsung simpulan ditarik dari satu premis. sedangkan menarik secara tidak langsung merupakan kebalikan dari secara langsung dimana pada secara tidak langsung membutuhkan 2 buah premis sebagai datanya.
Penalaran secara tak langsung terbagai atas ;
1. Silogisme Kategorial
yakni silogisme yg terjadi dari 3 proposis yg mana dua proposisi awal sebagai premis dan satu sisanya sebagai simpulan.
2. silogisme Hipotesis
silogisme yg terdiri atas premis major yg berproposisi kondisional hipotesis. kalau premis minornya membenarkan anteseden, simpulan membenarkan konsekuen begitu pula sebaliknya.
3. Silogisme Alternatif
silogisme yg terdiri atas premis mayor yg berupa proposisi alternatif. kalo premis minornya membenarkan salah satu alternatif maka simpulan akan menolak alternatif yg lain.
4. Entimen
silogisme yg tidak mempunyai premis mayor karena premis mayor itu sudah di ketahui secra umum.

SUMBER: 
http://id.wikipedia.org/wiki/Penalaran
http://pengertian-penalaran-deduktif.html

Minggu, 06 Mei 2012

Bagaimana petani diajak berbisnis

BAB I
PENDAHULUAN

Pertanian merupakan sektor yang sangat penting dalam perekonomian nasional. Oleh karena itu, pembangunan ekonomi nasional abad ke 21 masih akan tetap berbasis pertanian secara luas. Namun demikian, sejalan dengan tahapan-tahapan perkembangan ekonomi maka kegiatan jasa-jasa dan bisnis berbasis pertanian juga akan semakin meningkat, dengan kata lain kegiatan agribisnis akan menjadi salah satu kegiatan unggulan pembangunan ekonomi nasional dalam berbagai aspek yang luas.

Pembangunan pertanian ke depan diharapkan dapat memberi kontribusi yang lebih besar dalam rangka mengurangi kesenjangan dan memperluas kesempatan kerja, serta mampu memanfaatkan semua peluang ekonomi yang terjadi sebagai dampak dari globalisasi dan liberalisasi perkonomian dunia. Untuk mewujudkan harapan tersebut diperlukan sumberdaya manusia yang berkualitas dan handal dengan ciri mandiri, profesional, berjiwa wirausaha, mempunyai dedikasi, etos kerja, disiplin dan moral yang tinggi serta berwawasan global, sehingga petani dan pelaku usaha pertanian lain akan mampu membangun usahatani yang berdaya saing tinggi. Salah satu upaya untuk meningkatkan SDM pertanian, terutama SDM petani, adalah melalui kegiatan penyuluhan pertanian.

B. Tujuan

Sebagai dasar ilmiah dan memberikan pokok-pokok pemikiran bagi penyusunan Rancangan Undang-Undang Sistem Penyuluhan Pertanian.

BAB II

PEMBAHASAN

Penyuluhan pertanian di Indonesia berkembang melalui beberapa tahap. Dalam periode sebelum tahun 1960, penyuluhan pertanian dilaksanakan berdasarkan pendekatan “tetesan minyak” melalui petani-petani maju dan kontak tani. Metode yang digunakan terutama melalui kursus tani mingguan bagi petani dewasa, wanita dan pemuda. Selain itu dilaksanakan juga kunjungan keluarga dan propaganda program peningkatan produksi.

Dalam periode 1975-1990, sistem latihan dan kunjungan (LAKU) mendominasi sistem kerja penyuluh pertanian di Indonesia terutama di daerah-daerah produksi padi. Sistem ini diperkenalkan dan dilaksanakan dengan dukungan Bank Dunia melalui Proyek Penyuluhan Tanaman Pangan (NFCEP) tahun 1975 dan diikuti oleh Proyek Penyuluhan Pertanian Nasional (NAEP I dan NAEP II). Tujuan kedua proyek tersebut pada intinya adalah untuk meningkatkan produksi komoditi pertanian tertentu, dimulai dengan hasil pertanian utama yaitu padi yang masih menerapkan teknologi yang kurang produktivitasnya, dengan jalan mendiseminasikan teknologi usahatani, yang dikenal dengan Panca Usaha dan Sapta Usaha.

Penyuluh pertanian, yang pada waktu itu dikenal dengan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), dilatih untuk mengajar petani dan menyampaikan rekomendasi-rekomendasi yang telah disusun dalam paket-paket teknologi. Sistem ini merupakan sistem kerja yang berdasarkan manajemen waktu yang ketat dan mengalihkan teknologi dimana petani hanya dianggap sebagai pengguna teknologi yang dihasilkan lembaga-lembaga penelitian.

Khusus mengenai program BIMAS, keberhasilannya ditentukan oleh beberapa hal sebagai berikut:

1. Didukung oleh political will yang kuat langsung dari Presiden yang diturunkan sampai ke Kepala Desa. Setiap minggu Provinsi lokasi Bimas Padi harus mengirimkan laporan mengenai perkembangan pelaksanaan Bimas Padi ke Departemen Pertanian dan ke Bina Graha.

2. Sifatnya sentralistis, pelaksana dan petani peserta Bimas di daerah harus mengerjakan apa yang diinstruksikan oleh Pemerintah yang umumnya sudah dalam bentuk paket, termasuk paket teknologi usahatani (Panca Usaha dan Sapta Usaha).

3. Petani mendapatkan subsidi.

4. Delivery system diorganisasikan dalam bentuk Catur Sarana dan receiving mechanism-nya adalah kelompok tani.

5. Kelembagaan yang mengelola program Bimas seragam.

6. Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) berfungsi optimal sebagai basis (homebase) penyuluhan pertanian yang dibagi dalam Wilayah Kerja BPP (WKBPP), Wilayah Kerja Penyuluh Pertanian (WKPP) dan Wilayah Kelompok (Wilkel).

7. Anggaran besar, tersedia sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

8. Didukung oleh prasarana dan sarana yang memadai.

9. Didukung oleh penyuluh pertanian yang relatif masih muda sehingga mobilitasnya tinggi dan mempunyai otoritas yang tinggi.

10. Menggunakan sistem kerja LAKU sebagai sistem kerja para penyuluh pertanian.

Sistem Bimas dilaksanakan hanya pada beberapa komoditi tertentu yang dikoordinasikan oleh Sekretariat Badan Pengendali Bimas di pusat dan di daerah oleh Satuan Pembina Bimas Provinsi dan Satuan Pelaksana Bimas Kabupaten. Sekretariat Badan Pengendali Bimas di Pusat juga berfungsi sebagai satuan administrasi pangkal para penyuluh pertanian.

Pada kondisi di atas, para penyuluh pertanian semuanya dikerahkan untuk mensukseskan Program Bimas dalam rangka swasembada beras, sehingga program peningkatan produksi komoditas di luar beras tidak berkembang sebagaimana yang diharapkan. Walaupun Departemen Pertanian merekrut tenaga penyuluh pertanian khusus untuk menangani komoditas non beras, yang berstatus dipekerjakan di daerah, ternyata juga tidak memberikan hasil yang optimal karena tidak didukung oleh perangkat-perangkat seperti pada Program Bimas, termasuk penyediaan dananya.

Dalam perkembangan selanjutnya, Sistem Kerja LAKU pun mengalami kemunduran, petani yang hadir dalam pertemuan dua mingguan di hamparan makin berkurang. Laporan studi Bank Dunia tahun 1995 menggambarkan makin banyak petani yang kurang puas dengan sistem ini. Penyuluh pertanian tidak lagi dianggap sebagai sumber informasi untuk membantu memecahkan masalah yang dihadapi petani dalam usahataninya.

Pada tahun-tahun berikutnya Pemerintah mengembangkan pendekatan penyuluhan pertanian partisipatif diantaranya model Sekolah Lapangan Pengendalian Hama Terpadu, model yang dikembangkan oleh KUF, Delivery, P4K dan DAFEP.

Dalam pelaksanaannya, ternyata dari masa ke masa penyelenggaraan penyuluhan pertanian dilakukan tidak berdasarkan sistem dan mekanisme yang baku yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang kuat.

Deskripsi Materi Peraturan Perundang-Undangan

Untuk melihat bagaimana penyuluhan diatur dalam berbagai Undang-undang tersebut dapat diilustrasikan sebagai berikut:

1. Undang-undang Nomor 6 Tahun 1967 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Peternakan dan Kesehatan Hewan

- Penyuluhan diatur dalam Bab tentang Peternakan

- Untuk memajukan peternakan dilakukan usaha-usaha pengadakan penyuluhan dan pameran-pameran ternak dan hasil-hasil industri peternakan untuk memberikan pengertian dan kesadaran kepada masyarakat pada umumnya dan pada peternak pada khususnya mengenai soal-soal yang bersangkutan dengan usaha-usaha peternakan dan pengolahan bahan-bahan yang berasal dari ternak, hingga dapat digerakkan swadaya masyarakat di dalam penyelenggaraan usaha-usaha itu, baik oleh pemerintah maupun swasta (Pasal 18).

- Penyuluhan diberi pengertian sebagai pendidikan peternak-produsen dalam rangka pembentukan kader peternak. Penyuluhan bersama pendidikan dan penelitian merupakan suatu trilogi untuk menggerakkan swadaya rakyat peternak (Penjelasan Pasal 18).

2. Undang-undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan

- Penyuluhan Perikanan diatur bersama Pendidikan dan Pelatihan Perikanan dalam Bab IX sebagai berikut :

a. Pemerintah menyelenggarakan pendidikan, pelatihan, dan penyuluhan perikanan untuk meningkatkan pengembangan sumberdaya manusia di bidang perikanan;

b. Pemerintah dapat bekerjasama dengan lembaga terkait/, baik di tingkat nasional maupun di tingkat internasional, dalam menyelenggarakan penyuluhan perikanan.

3. Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya alam Hayati dan Ekosistemnya. Bab IX mengenai Peran serta Rakyat.

Bab IX mengenai Peranserta Rakyat

- Pasal 37 Ayat (1): Peran serta rakyat dalam konservasi sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya diarahkan dan digerakkan oleh pemerintah melalui berbagai kegiatan yang berdaya guna dan berhasil guna.

- Ayat (2): Dalam mengembangkan peran serta rakyatsebagaimana dimaksud dalam ayat (1), pemerintah menumbuhkan dan meningkatkan sadar konservasi sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya di kalangan rakyat melalui pemberdayaan dan penyuluhan

4. Undang-undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman

- Penyuluhan budidaya tanaman diatur dalam Bab tentang Pembinaan dan Peranserta Masyarakat.

- Pemerintah ditugaskan untuk menyelenggarakan penyuluhan budidaya tanaman serta mendorong dan membina peranserta masyarakat untuk melakukan kegiatan penyuluhan. Penyelenggaraan penyuluhan budidaya tanaman dilaksanakan melalui pemberian informasi yang mendukung pengembangan budidaya tanaman serta mendorong dan membina peranserta masyarakat dalam pemberian pelayanan informasi tersebut, yaitu antara lain: informasi pasar, profil komoditas, penanaman modal, promosi komoditas, dan meteorologi dalam bentuk prakiraan cuaca dan iklim (Pasal 57 dan penjelasannya).

5. Undang-undang Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan

- Undang-undang ini tidak secara eksplisit menyebutkan “penyuluhan” dalam pasal-pasalnya. Namun dalam Pasal 28 dan Pasal 29 dinyatakan bahwa Pemerintah bertanggung jawab membina kesadaran masyarakat dalam perkarantinaan hewan, ikan, dan tumbuhan. Peranserta masyarakat dalam perkarantinaan diarahkan dan digerakkan oleh Pemerintah melalui berbagai kegiatan yang berdaya guna dan berhasil guna.

- Tidak dijelaskan lebih lanjut apa yang dimaksud dengan “berbagai kegiatan yang berdaya guna dan berhasil guna” tersebut.

6. Undang-undang Nomor 7 Tahun 1996 tentang Pangan

- Penyuluhan diatur dalam bab tentang Ketahanan Pangan

- Pemerintah ditugaskan untuk melaksanakan pembinaan yang meliputi upaya antara lain: penyebarluasan pengetahuan dan penyuluhan di bidang pangan (Pasal 49 ayat (1) huruf e)

- Mengenai bagaimana cara penyuluhan di bidang pangan tersebut dilaksanakan tidak diatur lebih lanjut dalam Undang-undang, melainkan diamanatkan untuk diatur oleh Pemerintah.

7. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah

- Undang-undang ini mengatur mengenai urusan pertanian termasuk peternakan, perkebunan, kehutanan, dan perikanan merupakan urusan pilihan. Secara a contrario, BAB III undang-undang tersebut mengatur bahwa penyelenggaraan urusan pemerintahan dibagi berdasarkan kriteria eksternalitas, akuntabilitas, dan efisiensi dengan memperhatikan kesarasian, hubungan antar susunan pemerintahan. Penyelenggaraan urusan pemerintahan tersebut merupakan pelaksanaan hubungan kewenangan antara pemerintah dan pemerintahan daerah provinsi dan kabupaten/kota atau antarpemerintahan daerah yang saling terkait, tergantung, dan sinergis sebagai satu system pemerintahan. Urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintahan daerah terdiri atas urusan wajib dan urusan pilihan. Urusan pemerintahan daerah yang bersifat pilihan meliputi urusan pemerintahan yang secara nyata ada dan berpotensi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan kondisi, kekhasan, dan potensi unggulan daerah yang bersangkutan.

- Sebagaimana disebutkan di atas, bahwa urusan pertanian termasuk peternakan, perkebunan, kehutanan, dan perikanan penyuluhan pertanian merupakan urusan pilihan. Penyuluhan pertanian dilaksanakan secara bersama-sama oleh Pemerintah, Provinsi dan Kabupaten/Kota, namun harus jelas keserasian hubungan antar susunan pemerintahan tersebut dalam penyelenggaraannya.

8. Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Undang-undang ini tidak mengatur secara tegas mengenai penyuluhan tetapi didalam Pasal 7 merupakan kegiatan mengenai penyuluhan yaitu :

a. meningkatkan kemandirian, keberdayaan masyarakat, dan kemitraan;

b. menumbuhkembangkan kemampuan dan kepeloporan masyarakat;

c. menumbuhkan ketanggapsegeraan masyarakat untuk melakukan pengawasan social;

d. memberikan saran pendapat;

e. menyampaikan informasi dan atau menyampaikan laporan.

9. Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan

- Undang-undang ini mengatur penyuluhan kehutanan secara lebih lengkap dibandingkan dengan Undang-undang lainnya.

- Penyuluhan kehutanan diatur dalam Bab tentang Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Latihan serta Penyuluhan Kehutanan yaitu dalam Pasal 52, Pasal 56, Pasal 57 dan Pasal 58.

- Pengaturannya meliputi:

a. penyelenggaraan penyuluhan kehutanan dilaksanakan bersama-sama dengan penelitian dan pengembangan, pendidikan dan latihan kehutanan dan bertujuan:

1) untuk pembentukan sumberdaya manusia berkualitas yang bercirikan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi yang didasari iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa yang diperlukan dalam pengaturan hutan yang lestari. (Pasal 52)

2) untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan serta mengubah sikap dan perilaku masyarakat agar mau dan mampu mendukung pembangunan kehutanan atas dasar iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta sadar akan pentingnya sumberdaya hutan bagi kehidupan manusia (Pasal 56).

b. Penyelenggaraan Penyuluhan Kehutanan:

1) wajib memperhatikan ilmu pengetahuan dan teknologi, kearifan tradisional dan kondisi sosial budaya masyarakat.

2) wajib menjaga kekayaan plasma nutfah khas Indonesia dari pencurian (Pasal 52)

3) dilakukan oleh Pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat. Pemerintah mendorong dan menciptakan kondisi yang mendukung terselenggaranya kegiatan penyuluhan kehutanan (Pasal 56).

4) dunia usaha dalam bidang kehutanan wajib menyediakan dana investasi untuk penyuluhan kehutanan. Pemerintah menyediakan kawasan hutan untuk digunakan dan mendukung kegiatan penyuluhan kehutanan.

10. Undang-undang Nomor 29 Tahun 2000 tentang Perlindungan Varietas Tanaman

Undang-undang tidak mengatur secara tegas mengenai penyuluhan, namun diperlukan adanya penyuluhan kepada pemerintah daerah sebagai pelaksana penguasaan negara atas varietas lokal. Pemerintah daerah dalam hal ini mewakili kepentingan masyarakat pemilik varietas lokal yang membudidayakan varietas tersebut secara turun temurun. Varietas lokal dapat dijadikan bahan untuk pembuatan varietas turunan essensial. Varietas turunan essensial ini dapat diberi PVT sehingga komersialisasi varietas ini dapat diambil manfaat ekonominya. Masyarakat pemilik varietas lokal dapat memperoleh bagian dari manfaat ekonomi tersebut apabila varietas lokal tersebut telah diberi nama dan didaftar di Kantor PVT. Pemerintah daerah dalam hal ini bertugas mengusulkan pemberian nama dan pendaftaran varietas lokal ke kantor PVT dan mengatur penggunaan bagian dari manfaat ekonomi tersebut untuk kepentingan konservasi varietas lokal tersebut dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang membudidayakannya (Pasal 6 dan Pasal 7).

11. Undang-undang Nomor 18 Tahun 2002 tentang Sistem Nasional Penelitian dan Pengembangan dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.

Undang-undang ini tidak secara eksplisit menyebutkan penyuluhan dalam pasal-pasalnya. Namun apabila mengingat beberapa Undang-undang yang telah disebut di atas menyatakan bahwa penyuluhan diselenggarakan melalui: a) pemberian informasi; b) pembinaan sistem informasi dan pengembangan pengolahan, penyebaran data teknik dan data produksi untuk menunjang pengolahan sumberdaya pertanian; c) memberikan pengertian dan kesadaran kepada masyarakat mengenai hal-hal yang bersangkutan dengan usaha di bidang pertanian (dalam arti luas), serta; d) penyelenggaraan penyuluhan dilaksanakan bersama-sama dengan penelitian dan pengembangan dan pemberdayaan dan latihan; maka tidak diragukan lagi bahwa: a) penyelenggaraan fungsi penumbuhkembangan motivasi, pemberian stimulasi dan fasilitas, serta penciptaan iklim yang kondusif bagi perkembangan sistem nasional penelitian dan pengembangan dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi yang diselenggarakan oleh Pemerintah, b) perumusan arah, peran utama dan kerangka kebijakan pemerintah di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi yang dituangkan sebagai kebijakan strategi pembangunan nasional ilmu pengetahuan dan teknologi serta pengembangan instrumen kebijakan tersebut oleh pemerintah daerah, harus dilaksanakan secara bersama-sama dengan penyelenggaraan penyuluhan agar dapat dicapai sasaran yang optimal yaitu penumbuhan kesadaran masyarakat mengenai hal-hal yang bersangkutan dengan usaha di bidang pertanian (dalam arti luas).

12. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran

Bahwa kemerdekaan menyampaikan pendapat dan memperoleh informasi melalui penyiaran sebagai perwujudan hak asasi manusia dalam bermasyarakat, bebangsa dan bernegara dilaksanakan secara bertanggung jawab, selaras dan seimbang antara kebebasan dan kesetaraan menggunakan hak.

Penyiaran merupakan kegiatan pemancarluasan siaran melalui sarana pemancaran dan/atau sarana transmisi di darat, di laut dan di antariksa dengan menggunakan spektrum frekuensi radio melalui udara , kabel, dan/atau media lainnya untuk dapat diterima secara serentak dan bersamaan oleh masyarakat dengan penerima siaran.

Media ini dapat dijadikan sarana dan prasarana penyuluhan pertanian, dengan materi disesuaikan dengan kebutuhan nasional, provinsi, kabupaten/kota, sampai pedesaan. Dengan demikian penyiaran dapat dipandang sebagai cara untuk membantu kelancaran penyuluhan pertanian.

13. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional

Upaya pemberdayaan petani dapat dilakukan salah satunya adalah dengan pendidikan nonformal. Pasal 1 angka 12 memberikan pengertian “Pendidikan nonformal sebagai jalur pendidikan diluar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang”

14. Undang-undang Pembentukan Provinsi, Kabupaten/Kota

Setiap pembentukan Provinsi dan Kabupaten/Kota diatur mengenai kewenangan pangkal dimana pertanian termasuk penyuluhan pertanian merupakan urusan yang harus diselenggarakan oleh Proviinsi dan Kabupaten/Kota tersebut.

Hampir semua Undang-undang tersebut menugaskan Pemerintah untuk menyelenggarakan penyuluhan di bidangnya masing-masing, namun mengenai apa yang dimaksud dengan penyuluhan, bagaimana penyuluhan dilaksanakan, siapa yang melaksanakan, dan darimana sumber pembiayaan penyuluhan tidak diatur secara komprehensif. Dengan kata lain dalam berbagai Undang-undang tersebut, penyuluhan hanya diatur secara parsial.

BAB III

PENUTUP

1.KESIMPULAN

Penyelenggaraan penyuluhan pertanian yang dilakukan selama ini belum dapat memberdayakan petani dan pelaku usaha pertanian lain karena belum adanya kesatuan persepsi, sehingga dalam penyelenggaraannya tidak sesuai dengan filosofi dan prinsip-prinsip penyuluhan pertanian. Disamping itu penyuluhan pertanian akhir-akhir ini diselenggarakan oleh berbagai kelembagaan dengan ketenagaan, mekanisme kerja, pembiayaan yang tidak memenuhi standar.

Penyelenggaraan penyuluhan pertanian yang demikian disebabkan karena peraturan perundang-undangan yang bersifat parsial dan belum menguraikan secara jelas untuk implementasinya, sehingga belum dapat dipedomani oleh para penyelenggara penyuluhan pertanian, serta belum mampu menggerakkan peran aktif petani dan pelaku usaha pertanian lainnya.

Dengan demikian diperlukan undang-undang sebagai suatu bentuk regulasi di bidang penyuluhan pertanian yang komprehensif untuk dijadikan dasar dan landasan hukum dalam penyelenggaraan penyuluhan pertanian.


SUMBER PEMBAHASAN : 
http://h0404055.wordpress.com/2010/04/02/undang-undang-penyuluhan-pertanian/