Pemerintah mengungkapkan fakta bahwa hutang Indonesia dalam RAPBN 2011 mencapai Rp 164,4 trilliun. Pembayaran hutang ini menyita 13,68 persen dari belanja negara di tahun 2011.
Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Keuangan, Agus Martowardojo dalam rapat Perubahan Asumsi Makro 2011. Rapat ini juga dihadiri oleh Komisi XI DPR-RI bersama Menteri Keuangan, Bapenas, Bank Indonesia, dan Badan Pusat Statistik dan berlangsung di Gedung Nusantara I DPR-RI Senayan, Jakarta.
Banyaknya angka tersebut disebabkan adanya peningkatan utang jatuh tempo. Hal ini sebagai akibat dari semakin sedikitnya sumber pelunasan hutang sehingga jumlah utang Indonesia meningkat, namun rasio hutang terhadap PDB justru menurun.
Rescheduling dan moratorium tidak bisa dilakukan karena hal ini akan menurunkan peringkat utang Indonesia.
Ditambahkannya, penurunan peringkat utang akan menurunkan yield obligasi sehingga ketertarikan investor akan yield obligasi perusahaan di Indonesia akan berkurang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar