PERANAN BUDAYA DAERAH
MEMPERKOKOH KETAHANAN BUDAYA NASIONAL
KATA PENGANTAR
Realitas tertinggi yang takan dapat terjabarkan oleh jutaan puisi dan kata-kata. dengan mengucapkan puji syukur kehadirat Allah SWT, segala karunia-Nya diseluruh jagad raya menjadi inspirasi dalam setiap karya. Sehingga pada akhirnya penulis dapat menyelesaikan makalah ini dengan baik. Makalah ini disusun guna melengkapi tugas Ilmu Budaya Dasar. Dalam penyusunan makalah ini, dengan kerja keras dan dukungan dari berbagai pihak, saya telah berusaha untuk dapat memberikan serta mencapai hasil yang semaksimal mungkin dan sesuai dengan harapan, walaupun di dalam pembuatannya saya menghadapi berbagai kesulitan karena keterbatasan ilmu pengetahuan dan keterampilan yang saya miliki. dalam menyelesaikan makalah ini, penulis telah banyak menerima bimbingan, pengarahan, dan petunjuk, serta saran yang membantu hingga akhir dari penulisan makalah ini.
Sehingga penulis menyadari bahwa tanpa bimbingan dan dorongan dari semua pihak, maka penulisan makalah ini tidaklah akan berjalan dengan baik. Untuk itu penulis menyampaikan ucapan terima-kasih yang sebesar-besarnya kepada Bpk. M. Burhan Amin selaku dosen dan pembimbing ilmu budaya dasar. dalam menyelesaikan tugas ini, Saya menyadari bahwa dalam penulisan dan pembuatan penulisan ilmiah ini, masih terdapat banyak kekurangan, oleh karena itu saran dan kritik yang membangun sangat saya butuhkan untuk dapat menyempurnakannya di masa yang akan datang. Semoga apa yang disajikan dalam makalah ini dapat bermanfaat bagi saya dan teman-teman maupun pihak lain yang berkepentingan.
Jakarta,15 Oktober 2010
Penulis
( Lestari Dwi Jayanti )
DAFTAR ISI
JUDUL……………………………………………………………………………. i
KATA PENGANTAR…………………………………………………………….. ii
DAFTAR ISI……………………………………………………………………… iii
BAB 1 PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG…………………………………………………... 1
1.2 MAKSUD DAN TUJUAN……………………………………………… 2
1.3 SASARAN……………………………………………………………….. 2
BAB 2 PERMASALAHAN
2.1 STRENGTH (KEKUATAN)…………………………………………....... 3
2.2 WEAKNESS (KELEMAHAN)………………………………………….... 3
2.3 OPPORTUNITIES (PELUANG)………………………………………….. 4
2.3 THREAT (TANTANGAN)………………………………………………... 4
BAB 3 PENUTUP
3.1 KESIMPULAN……………………………………………………………. 5
3.2 REKOMENDASI………………………………………………………….. 5
3.3 REFERENSI……………………………………………………………….. 12
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
dalam era globalisasi, kian Merambahnya budaya asing ke Indonesia melalui sarana multi media massa (elektronik, cetak) serta media dunia maya (internet) sangat mempengaruhi perkembangan budaya Indonesia. Dampak yang ditimbulkan ada yang bersifat positif dan ada yang negatif. Jika kebudayaan asing yang bersifat negatif memasuki sendi-sendi kehidupan bangsa, terutama para generasi muda tanpa diimbangi upaya pelestarian nilai-nilai budaya bangsa dikhawatirkan Bangsa Indonesia akan kehilangan jati diri sebagai bangsa. betapa pentingnya kita mencintai budaya ini dan mempertahankannya di tengah ”ancaman” budaya barat, mulai dari budaya makan, cara berpakaian, Musik sampai budaya bahasa.
globalisasi sebagai “ancaman” ? Padahal jika kita liat secara positif, Globalisasi juga bisa dimanfaatkan sebagai “peluang” jika kita pikirkan lagi, keberadaan globalisasi artinya, lajunya arus informasi lewat adanya internet yang mana, Indonesia memiliki peluang untuk memperkenalkan berbagai budaya dari tiap propinsi melalui web atau bahkan blog, globalisasi menghapus batas antar Negara sehingga akan mempermudah terjadinya pertukaran Pelajar dan mahasiswa maupun, akan ada lebih banyak pekerja asing di Negara kita yang kaya ini dan yang terakhir, yang saya rasa adalah peluang terbesar adalah Perkembangan Mode yang berskala global yang mana, sekarang ini,bukan hal yang aneh lagi bila orang Indonesia memakai tas tangan Channel dan sepatu Nike, yang tentu saja bukan hal yang sulit karena barang-barang tersebut sudah dijual dengan bebas di Indonesia. Hal seperti ini tentu saja merupakan peluang besar bagi industri batik dan kain tenun kita yang mempunyai kesempatan untuk menjadi merek global dan dapat ditemukan di berbagai butik di seluruh dunia yang artinya, kita akan melakukan Indonesianisasi.
1.2 Maksud dan Tujuan
a. Mengetahui peranan budaya daerah memperkokoh ketahanan budaya nasional.
b. Mengetahui berbagai macam masalah tentang kebudayaan.
c. Mengetahui cara mengatasi permasalahan mengenai kebudayaan.
d. Terwujudnya persatuan dan kesatuan.
e. Dapat menambah pengetahuan tentang kebudayaan.
1.3 Sasaran
a. Menyelesaikan masalah-masalah tentang kebudayaan.
b. Meningkatkan rasa cinta tanah air masyarakat.
c. Terwujudnya pengembangan modal budaya dan modal sosial.
d. Meningkatkan budaya pembelajaran.
e. Melakukan pengembangan sumber daya dalam bidang kebudayaan.
BAB II
PERMASALAHAN
2.1 Strength (kekuatan)
Nilai-nilai luhur budaya bangsa dan penguatan ketahanan budaya dalam menghadapi derasnya arus budaya asing dan lokal.
Mendorong kerja sama yang sinergis antar pemangku.
Mempertajam pemanfaatan nilai-nilai dan pesan moral.
Kekayaan budaya bangsa yang beraneka ragam seperti suku, kesenian dan kekayan nilai budaya yang lainnya.
Keanekaragaman seni dan semakin banyak keunikan budaya menjadi warisan dunia.
Banyaknya wisatawan mancanegara yang datang untuk melihat budaya kita.
2.2 Weakness (kelemahan)
Masih rendahnya apresiasi dan kecintaan terhadap budaya dan produk dalam negeri .
Masih rendahnya pengetahuan tentang budaya nasional.
Semakin pudarnya nilai-nilai solidaritas sosial, keramahtamahan sosial dan rasa cinta tanah air yang pernah dianggap sebagai kekuatan pemersatu dan ciri khas bangsa Indonesia serta semakin menguatnya nilai-nilai materialisme.
Belum memadainya kemampuan bangsa dalam mengelola keragaman budaya.
Masih kurangnya apresiasi dan kecintaan terhadap budaya dan produk dalam negeri.
Kurangnya informasi terhadap masyarakat jika ada pembaharuan dan budaya baru yang muncul.
2.3 Opportunity (peluang)
Pengaruh budaya asing dalam era globalisasi akan berdampak positif terhadap ketahanan budaya jika adanya akulturasi budaya yaitu ciri khas dan identitas kebudayaan semakin berkembang.
Penghargaan dunia atas warisan budaya lokal mampu mengangkat citra dan martabat bangsa dan Negara.
Banyaknya lembaga atau pihak di luar negeri yang tertarik akan budaya bangsa baik berupa benda peninggalan sejarah dan purbakala (benda cagar budaya) maupun dengan kesenian dan nilai tradisi.
Kemajuan teknologi membuka peluang untuk melestarikan kekayaan budaya.
Kekayaan budaya yang melimpah mampu menjadikan daya tarik budaya sebagai magnet untuk mendatangkan wisatawan.
2.4 Threat (tantangan)
Masih kurangnya penghargaan terhadap Hak atas Kekayaan Intelektual di bidang kebudayaan.
Lemahnya SDM pengelola kekayaan budaya.
Pengaruh budaya asing dalam era globalisasi akan berdampak negative terhadap ketahanan budaya.
Kekayaan budaya bangsa baik dalam bentuk benda dan yang tak benda belum di kelola secara sinergis dalam rangka pembangunan nasional.
BAB 3
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Kesimpulan yang di ambil dari makalah yang saya buat adalah membahas tentang SWOT (strength, weakness, opportunity, threat) dari budaya lokal yang berperan penting dalam memperkokoh ketahanan budaya bangsa. Sebagai warga Negara yang baik kita sewajarnya mempertahankan budaya lokal tersebut. Masih kurangya rasa cinta masyarakat tentang kebudayaan menimbulkan efek yang negatif untuk kebudayaan itu sendiri oleh sebab itu kita semua harus menjaga dan melestarikan kebudayaan dengan sekuat tenaga karena itu adalah warisan nenek moyang kita semua.
3.2 Rekomendasi
Mengembangkan nilai-nilai sejarah yang telah lama ditinggalkan oleh masyarakat pada umumnya, melakukan pembaharuan budaya dan belajar mengembangkan budaya sejak dini, melakukan pengembangan kekayaan kebudayaan, terus berkarya dan belajar berbagai macam kesenian budaya kita. Seperti memgembangkan wayang kulit dan memakai batik, yang sebetulnya batik itu bukan hanya pakaian formal. Justru kita harus bangga terhadap budaya batik yang sudah di kenal di mancanegara dan sudah dipatenkan oleh UNESCO beberapa bulan yang lalu.
Dalam beberapa waktu ini telah terjadi klaim-mengklaim berbagai budaya Indonesia oleh Malaysia. Setelah sekian lama, akhirnya perjuangan untuk mendapatkan pengakuan UNESCO secara Internasional akhirnya tercapai juga. Dan atas pengakuan itu, Malaysia pun seharusnya merasa malu.
Berikut adalah budaya-budaya yang diakui oleh UNESCO sebagai budaya Indonesia antara lain:
1. WAYANG KULIT
UNESCO pada tanggal 7 November 2003 telah MENETAPKAN bahwa WAYANG KULIT adalah warisan budaya dunia yang BERASAL DARI INDONESIA.
Menteri Negara Kebudayaan dan Pariwisata I Gede Ardika mengungkapkan, sejak 7 November 2003 lalu Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan PBB (UNESCO) telah mengakui wayang sebagai World Master Piece of Oral and Intangible Heritage of Humanity.
2. KERIS
United Nation Educational Scientific and Cultural Organization (UNESCO) yang merupakan organisasi bidang pendidikan dan kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) MENGUKUHKAN KERIS INDONESIA sebagai karya agung warisan kemanusiaan milik seluruh bangsa di dunia. "Dunia telah mengakui keberadaan keris Indonesia, sekaligus mendapat penghargaan dunia sejak 25 November 2005," kata pendiri sekaligus Direktur Museum Neka Ubud, Pande Wayan Suteja Neka, Kamis (17/7).
3. BATIK
Perjuangan Indonesia untuk mendapatkan pengakuan dunia atas batik sebagai warisan budaya asli Indonesia tidak sia-sia. United Nation Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) DIPASTIKAN akan mengukuhkan tradisi batik sebagai salah satu budaya warisan dunia ASLI INDONESIA pada Oktober 2009 mendatang di Perancis.
Demikian dikatakan oleh Direktur Jenderal Nilai Budaya, Seni dan Film Departemen Kebudayaan dan Pariwisata, Tjetjep Suparman di Surakarta, Selasa (2/6/2009). “Butuh waktu tiga tahun untuk pengajuannya,” katanya. Sebelumnya, wayang dan keris juga telah mendapat pengakuan yang sama dari UNESCO beberapa waktu lalu.
“Enam negara yang merupakan perwakilan dari UNESCO telah melakukan pengkajian terhadap budaya batik,” kata Tjetjep. Setelah melakukan kajian serta verifikasi selama tiga tahun, akhirnya terdapat pengakuan terhadap budaya batik sebagai budaya MILIK INDONESIA. “Penetapannya pada 28 September 2009 besok,” kata Tjetjep. Sedangkan pengukuhannya baru akan dilakukan pada 2 Oktober 2009 di Perancis.
Sementara itu, perusahaan swasta produsen film dokumenter asal Malaysia, yakni KRU Sdn. Bhd. telah membuat film berjudul "Batik". Di situ dijelaskan bahwa batik Malaysia BERASAL DARI BATIK JAWA yang telah didesain menurut kultur Melayu di Malaysia. Begitu pula sejarah datangnya batik Jawa ke negara Malaysia.
Ada satu hal lagi yang lebih penting: MALAYSIA TIDAK PERNAH MEMATENKAN BATIK, karena BATIK MILIK INDONESIA. Yang dipatenkan oleh Malaysia HANYA MOTIF DAN CORAK, BUKAN BATIKNYA. "Kita sudah bicara dengan pihak budaya Malaysia dan mereka katakan tidak pernah patenkan batik. Yang dipatenkan motif dan coraknya," kata Sekretaris I Penerangan & Humas KBRI Kuala Lumpur, Malaysia, Eka A Suripto, Jumat (16/11/2007). Eka mengaku sudah melihat motif atau corak yang dipatenkan Malaysia dan bentuknya berbeda. "Motif Malaysia itu jarang. Kecuali kalau kita bisa buktikan. Dia tidak berani memakai motif batik Solo atau Pekalongan," imbuhnya.
Walaupun meskipun Malaysia tidak mematenkan batik, pemerintah RI tetap HARUS MEMATENKAN BATIK ke UNESCO - PBB untuk mengantisipasi adanya klaim batik oleh negara asing di masa-masa mendatang. Dan penetapan maupun pengukuhannya rencananya akan dilakukan pada tanggal 28 September 2009 dan 2 Oktober 2009 di Paris, Perancis.
4. RASA SAYANGE
Pemerintah Malaysia akhirnya menyerah soal polemik lagu Rasa Sayange. Menteri Kebudayaan, Kesenian, dan Warisan Malaysia Rais Yatim telah bertemu dengan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik. Dalam pertemuan itu, MALAYSIA MENGAKUI BAHWA LAGU RASA SAYANGE ADALAH MILIK INDONESIA.
Ketua Umum DPP Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu, dan Penata Musik Rekaman Indonesia (PAPPRI) Dharma Oratmangun mengatakan, dalam kunjungan ke Malaysia, lahir kesepahaman antara Jero Wacik dan Rais Yatim. "Persoalan lagu Rasa Sayange selesai. Secara de facto, Malaysia mengakui itu milik Indonesia," kata Dharma pada tanggal 12 november.
5. REOG PONOROGO
Pemerintah Malaysia akhirnya MENGAKUI BAHWA REOG PONOROGO ADALAH MILIK INDONESIA. Tetapi, memang kebudayaan tersebut telah disebarkan di Johor dan Selangor oleh masyarakat Ponorogo yang tinggal di Malaysia sejak bertahun-tahun lalu.
"Reog tetap masih MILIK BANGSA INDONESIA," ujar Duta Besar Malaysia untuk Indonesia Zainal Abidin Mohammad Zin dari atas mobil pengeras suara milik pendemo, di depan Kantor Kedubes Malaysia, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis, 29 November 2007.
Zainal yang mengenakan baju koko berwarna biru itu, juga menegaskan sejarah berkembangnya Reog Ponorogo yang di Malaysia disebut sebagai Tarian Barongan.
"Sejarahnya rakyat Ponorogo pernah hijrah ke Johor dan Selangor. Anak cucu dari rakyat ini mengembangkan kebudayaan Reog Ponorogo yang mereka bawa dari Ponorogo. Namun, tetap saja asal-usul budaya ini tetap MILIK BANGSA INDONESIA," paparnya.
6. TARI PENDET
Perlu diketahui di sini bahwa pemerintah Kerajaan Malaysia TIDAK PERNAH MENGKLAIM Tari Pendet sebagai budaya asal negara tersebut. Iklan pariwisata Malaysia yang menampilkan Tari Pendet adalah DIBUAT OLEH SWASTA, yakni Discovery Channel yang berbasis di Singapura. Discovery Channel Singapore pun tidak memiliki relasi apapun dengan pemerintah Diraja Malaysia.
Discovery Channel Singapore pun sudah meminta maaf atas kelalaian tersebut dan menyatakan dengan jelas bahwa TARI PENDET ADALAH MILIK INDONESIA, BUKAN MILIK MALAYSIA.
Dengan demikian, Tari Pendet yang muncul di film promosi Enigmatic Malaysia bukanlah promosi wisata Malaysia. Bukan juga diproduksi dan didanai oleh kementerian pariwisata, kementerian kebudayaan Malaysia atau PH Malaysia, tapi dibuat oleh Discovery Channel yang berbasis di Singapura.
DC Asia Inc pun sudah mengakui bahwa kesalahan ada di staf bagian promosi mereka. DC Asia Inc pun sudah menyatakan permohonan maaf atas kesalahan itu kepada kementerian pariwisata Indonesia.
Tuduhan Malaysia telah mengklaim tari Pendet Bali itu tidak benar. Dan DC menyatakan tari Pendet itu milik Malaysia juga tidak benar, yang benar tari Pendet itu memang milik Indonesia dan Bali.
Sekarang udah kelihatan siapa yang bener dan siapa yang tidak. Kita tidak perlu caci maki bikin rusuh. Yang penting adalah bagaimana kita bisa mencintai dan melestarikan budaya kita sendiri sehingga tidak dicuri oleh negara lain.
UNESCO rencananya akan meresmikan batik di Paris, 2 Oktober 2009, mari kita semua pakai batik, untuk menghargai kerja pemerintah kita sehingga akhirnya batik diakui oleh masyarakat internasional.
3.3 Referensi
Dosen.tf.itb.ac.id
www.mail-archive.com
WWW.LABALABA.COM,dll
Tidak ada komentar:
Posting Komentar